SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalur Jendral Sudian, M 42 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 20 Juli 2020 malam. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yaitu motor Honda Supra 125 Nopol KH 4337 LH dengan mobil Pikap Daihatsu Nopol AD 1843 JZ.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polrea Korim, AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, lakalantas itu terjadi saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Handika (14) bersama Aura Shifa (4) belok kekanan.
Pada waktu bersamaan dari arah belakang melaju mobil pikap Daihatsu yang di kemudikan Haryanto (47). “Sepeda motor yang di kendarai Handika melaju dari arah Sampit menuju arah Pangkalan Bun, karena diduga kurang hati-hati saat berbelok, terjadilah tabrakan dimana sepeda motor mengenai samping mobil pikap,” ungkap AKP Johari Fitri Casdy.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor luka-luka. Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah sakit dr. Murjani Sampit untuk di lakukan perawatan lebih lanjut.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post