SAMPIT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan kaji banding ke daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) tepatnya di Banjarbaru.
Menurutnya, banyak pelajaran yang pihaknya dapat dari hasil kaji banding tersebut, salah satunya terkait skema permodalan yang diberikan kepada anggota Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Perbankan yang dipermudah. Sehingga para anggota bisa mengembangkan usahanya.
“Jadi di sana pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam akses permodalan karena ada MoU antara pemerintah daerah dengan Perbankan. Sehingga ketika pelaku UMKM ini ingin meminjam dana ke Bank tidak perlu ada jaminan dan sejenisnya. Nominal maksimal pinjaman Rp10 juta,” kata Juliansyah, Kamis 28 April 2022.
Skema demikian, kata Juliansyah sangat tepat diterapkan, apalagi pasca pandemi Covid-19 ini yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk, bahkan ada yang sampai menutup usahanya. Maka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, strategi itu dinilai sangat tepat.
“Mereka diberikan pinjaman Rp 10 juta, namun tidak dibebankan biaya bunga karena ada subsidi dari pemerintah untuk bunga tersebut, artinya pelaku UMKM hanya membayar biaya pokok saja. Tentu ini akan sangat membantu para pelaku UMKM,” tegasnya.
Menurut Juliansyah, skema ini bisa dicontoh oleh pemerintah daerah di Kotim. Apalagi pemerintah memang tengah menggalakkan perkembangan pelaku UMKM. Melalui skema ini diharapkan pelaku UMKM bisa bangkit dan pulih setelah dihantam gempuran pandemi.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post