KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto berharap Penjabat Bupati setempat, agar membuat Surat Keputusan (SK) penempatan kepada para guru yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan tempat tinggal atau kampung halamannya.
Hal tersebut berkaitan pada November 2023 ini, tenaga pendidik atau guru akan mengikuti pelaksanaan tes P3K di Kabupaten Katingan.
“Apa yang diharapkan ini adalah merupakan hal yang bisa menjadi saran kami di dewan agar bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Jika penempatannya sesuai dengan tempat tinggal atau asal sekolah guru yang lulus tes P3K nanti, tentu akan memudahkan bagi mereka sendiri dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya, Sabtu 18 November 2023.
Dia mengatakan, apa yang ada tersebut untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang sudah ada, karena ada sebagian ada guru yang sudah resmi ditugas ditempat tugasnya malah ingin pindah tugas ke tempat lain dengan alasan tertentu.
“Kita juga harapkan tidak hanya guru saja malainkan abdi negara lain yang bertugas sebagai PNS maupun P3K harus komitmen terhadap tugas dan janji pegawai dalam. menjalankan tugas-tugas sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post