KASONGAN – Kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur oleh terduga pelaku sebanyak 6 orang laki-laki yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Winda Natalia prihatin dan meminta aparat menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Dimana moral dan rasa kemanusiaan para pelaku ini. Akibat dari perlakuan ini, akan mengganggu psikologis dan pertumbuhan anak, serta juga masa depannya. Untuk itu kami minta para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa,” kata Winda Natalia, yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Katingan.
Lanjutnya, maraknya kasus pencabulan, beberapa waktu lalu dirinya juga mendorong Pemerintah Pusat untuk secepatnya melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). RUU tersebut tentunya untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia.
“Bagi seluruh orangtua agar memperketat kembali pengawasan terhadap anak-anaknya. Ini salah satu cara mengantisipasi tindak kejahatan asusila, maupun lainnya. Ingat, jangan lengah. Lakukan pendekatan dengan anak secara baik. Ingatkan mereka untuk selalu hati-hati dengan siapapun,” imbaunya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post