KUALA KAPUAS – Sebanyak 214 kepala desa dan 9 lurah mendatanggi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas di jalan Tambun Bungai Senin 4 November 2019, sekira pukul 09.40 WIB.
Kedatangan para kades dan lurah tersebut ke gedung DPRD Kapuas terkait dengan pembahasan Anggaran APBD yang nominalnya 610 M yang mana ada informasi bahwa DPRD Kapuas menolak anggaran yang disodorkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kedatangan para kades dan lurah tersebut diterima langsung oleh Lawin Anggota DPRD Kapuas diruang rapat gabungan DPRD Kapuas. Dalam pertemuan itu satu persatu para kades memprotes terkait masalah pinjaman Rp 610 Miliar yang disampaikan pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pembahasan APBD beberapa waktu lalu.
Dalam diskusi tersebut Rachmadi Kepala Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, memprotes keras dan mempertanyakan apa dasarnya sehingga jajaran anggota DPRD Kapuas menolak dan tidak menyetujuinya anggaran yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Kapuas.
Selain itu, Madi Kujur sapaan akrabnya Kades Tamban Luar juga meminta nama-nama anggota dewan dan daerah pemilihan (Dapil) yang menolak dan tidak menyetejui anggaran tersebut. “Kami menilai anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah terkait untuk anggaran pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang ada di seluruh Kabupaten Kapuas sangat baik,” ungkapnya.
Hal senada di sampaikan Pacar, Kepala Desa Lawang Kamah, yang juga memprotes keras serta mempertanyakan apa alasan dan dasarnya pihak DPRD Kapuas menolak ànggaran yang diajukan pemkab kapuas. Sebab diranya menilai program yang diajukan oleh Pemkab Kapuas sangat mulia untuk memajukan pembangunan dan membuka akses jalan bagi desa yang terisolasi.
Sementara itu Lawin anggota DPRD Kapuas, menyampaikan pada seluruh kades yang hadir di ruang rapat gabungan tersebut, meminta waktu akan menjadwalkan ulang agenda pertemuan ini pada hari Jumat 8 Oktober 2019 nanti. Karena pada hari itu semua anggota DPRD Kapuas akan hadir menemui para kades agar permasalahan itu bisa diselasaikan secara mupakat dan musyawarah.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post