PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, H. Maruadi mengatakan bahwa masyarakat Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengusulkan pengerukan drainase.
Maruadi mengatakan, pengerukan drainase ini bertujuan untuk mencegah terjadinya banjir, saat debit air meningkat dikarenakan curah hujan tinggi. Berdasarkan pemantauan drainase disepanjang ruas jalan desa Anjir telah tertimbun serta jarak antara drainase dan bahu jalan cukup dekat.
“Kondisi drainase disepanjang ruas jalan desa Anjir saat ini telah tertimbun. Sehingga jarak antara drainase dan bahu jalan cukup dekat. Dikhawatirkan hal ini akan berdampak buruk apabila terjadi banjir akibat curah hujan tinggi serta berpotensi menghambat perputaran perekonomian masyarakat maupun sektor lainnya,” ujar Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Pulpis dan Kapuas, Sabtu 1 Mei 2021.
Maruadi menegaskan usulan pengerukan drainase disepanjang ruas jalan desa Anjir perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat kelancaran drainase tersebut cukup berpengaruh terhadap sejumlah bidang seperti perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Usulan ini akan ditampung dan secepatnya disampaikan kepada pemerintah khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera ditindaklanjuti.
“Sudah menjadi tugas wakil rakyat, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke pemerintah. Saya juga akan mengawal aspirasi tersebut agar bisa secepatnya direalisasikan,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post