BUNTOK – Komisi I DPRD Barito Selatan, menyarankan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 ini ditunda, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih kekurangan anggaran untuk pelaksanaannya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Jarliansyah, Minggu 5 Juni 2022.
Berdasarkan rapat lanjutan yang telah dilaksanakan, kekurangan anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2022 sebesar Rp 786 juta lebih. Menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD Barito Selatan dalam rapat yang telah dilaksanakan ini meminta waktu guna mengkoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kekurangan anggaran pelaksanaan pilkades serentak tersebut.
Ia menyarankan, apabila nantinya setelah dilakukan pergeseran-pergeseran anggaran tetap saja dananya tidak juga mencukupi untuk menutupi kekurangan pelaksanaan pilkades serentak 2022 ini, lebih baik pelaksanaannya ditunda saja terlebih dahulu. “Kalau memang ditunda, tinggal mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan pada 2022 ini,” terang Jarliansyah.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, suksesnya pelaksanaan pilkades serentak tersebut tergantung dari jumlah anggaran yang mencukupi. Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan, dan setiap tahapan-tahapan yang dilalui memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakannya agar optimal sesuai harapan.
Penundaan ini dinilai menjadi opsi hingga anggaran yang diperlukan sudah tersedia. Pelaksanaan pilkades serentak diharapkan tidak dipaksakan jika anggarannya masih banyak kekurangannya karena dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tahapan pilkades tersebut. “Kalau anggarannya tidak mencukupi, tentu saja sejumlah tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak itu tidak akan bisa berjalan, sehingga pelaksanaannya pun bisa menjadi terhambat,”kata Jarliansyah.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post