PALANGKA RAYA – Aksi massa atas nama Gerakan Mahasiswa dan Rakyat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka menuntut beberapa poin, diantaranya mendesak untuk segera menuntaskan permasalahan ketersediaan pertalite yang ada di Kota Palangka Raya hingga pelosok Kalimantan Tengah, supaya tidak lagi kelangkaan.
Disamping itu, mendesak DPR RI supaya membuka draft RKUHP terbaru. “Kita minta DPRD Provinsi mendesak Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Kalteng untuk memastikan ketersediaan pertalite yang mencukupi bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” jelas Juru Bicara Aksi Damai, Ahmad Fauzi, Senin 4 Juli 2022
Hal lainnya juga agar hal ini dapat disampaikan ke DPR RI dan meminta DPR RI menyampaikan kepada Kementerian BUMN terkhusus PT. Pertamina untuk membatalkan peraturan penggunaan aplikasi dalam pengisian Bbm di SPBU. Serta meminta Pemerintah Kalteng untuk lebih sigap dalam menyikapi permasalahan yang terjadi dan mendesak kepolisian untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan di SPBU.
Jubir menambahkan, terkait RKUHP masa menuntut meminta DPRD Provinsi Kalteng untuk mendesak DPR RI agar membuka draft terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dan menjunjung tinggi partisipasi publik dan demokratis. “Meminta DPRD Provinsi untuk menuntut DPR RI agar membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP terutama pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat,” tuturnya.
Selanjutnya, apabila DPR RI tidak kunjung membuka draft terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 2X24 jam sejak pernyataan ini dibacakan aksi siap kembali dengan gelombang penolakan yang lebih besar dari Tahun 2019.
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post