SAMPIT – Operasi Zebra Telabang 2025 yang digelar Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sejak 17 November hingga 30 November resmi berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan, operasi yang menerapkan pendekatan humanis tersebut mencatat hasil positif, khususnya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini menunjukkan tren perbaikan signifikan di sejumlah titik kawasan tertib lalu lintas (KTL) dalam Kota Sampit.
“Alhamdulillah, selama 14 hari Operasi Zebra Telabang 2025, di jalan-jalan KTL dalam kota terpantau adanya penurunan angka pelanggaran. Dan yang paling menggembirakan, angka kecelakaan juga ikut menurun,” ujarnya saat diwawancarai pada, Kamis, 4 Desember 2025.
Hariyanto menjelaskan, selama operasi pihaknya lebih mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan kepada pengendara.
“Selama Operasi Zebra, kegiatan edukasi berupa peneguran mencapai 2.796 teguran. Untuk penindakan tilang manual, ada 28 pelanggaran yang kami tindak,” jelasnya.
Selain itu, penindakan berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga turut memberikan kontribusi dalam penegakan hukum. “Untuk tilang yang tertangkap kamera ETLE selama Operasi Zebra 2025, terdapat 61 pelanggar,” tambahnya.
Kasat Lantas berharap dengan berakhirnya operasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan adalah cerminan hidup kita sehari-hari. Kami berharap masyarakat makin sadar bahwa tertib lalu lintas bukan hanya aturan, tetapi cara kita menjaga diri dan keluarga agar selamat sampai tujuan,” bebernya.
Selama operasi, sejumlah pelanggaran yang tergolong kasat mata dan berpotensi menyebabkan fatalitas masih kerap ditemui di lapangan.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, dan penggunaan knalpot brong. Semua itu kami lakukan penindakan baik berupa teguran, tilang manual, maupun melalui ETLE Mobile,” jelas Hariyanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggar terbanyak justru berasal dari kelompok usia produktif.
“Rata-rata pelanggar berada di rentang usia 18 sampai 30 tahun. Itu yang paling sering kami temui saat melakukan patroli dan kegiatan operasi di lapangan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya operasi ini, Satlantas Polres Kotim berharap tren positif penurunan pelanggaran dan kecelakaan dapat terus berlangsung, seiring meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post