• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tercium Kasus Korupsi di UPR, Kejari Amankan LPJ 2018-2022

Tercium Kasus Korupsi di UPR, Kejari Amankan LPJ 2018-2022

Jumat, 23 Februari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Tim Penyidik Kejari Palangka Raya lakukan penggeledahan di kantor Pascasarjana UPR.

FOTO: MATAKALTENG - Tim Penyidik Kejari Palangka Raya lakukan penggeledahan di kantor Pascasarjana UPR.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor), Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, menggeledah kantor pascasarajana, rumah pejabat dan staff Universitas Palangka Raya (UPR).

“Tim penyidik Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan pada beberapa tempat terkait adanya laporan dugaan tipikor oleh masyarakat di Pascasarjana UPR, yang berlangsung sejak 2018 hingga 2022,” kata Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren, Jumat 23 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Dijelaskannya, penyidik Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan pada beberapa tempat, yakni kantor Pascasarjana UPR, rumah mantan pejabat UPR, dan staf UPR.

“Tim pada saat itu menemukan dokumen-dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari 2018 hingga 2022,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan materi penyidikan, namun dasar yang digunakan dari laporan masyarakat.

“Terutama beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pascasarjana UPR, yang mana anggarannya itu disediakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” ujarnya.

Berdasarkan laporan, mahasiswa dibebani dengan harus membayar sejumlah uang, yang sebenarnya telah disiapkan dalam Pagu anggaran.

Dirinya mencontohkan, ada beberapa hal yang harusnya masuk ke rekening universitas, namun malah masuk ke rekening pribadi.

“Kemudian penggunaan uang tersebut pun tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga banyak mahasiswa yang mengeluh karena tidak terlaksananya kegiatan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Datman mengatakan, jika rumah pejabat UPR yang digeledah, yakni berinisial YL. Dari rumah yang bersangkutan tim penyidik berhasil menemukan bukti berkas pertanggungjawaban dari 2018 sampai 2022.

“Kita melakukan penggeledahan hingga ke rumah bersangkutan, karena saat tim penyidik minta ke pihak Pascasarjana, dokumen yang kita butuhkan tidak tersedia,” ungkapnya.

Penggeledahan ke rumah pejabat UPR tersebut dilakukan, akibat dokumen yang seharusnya disimpan oleh unversitas khususnya di Pascasarjana, namun dibawa pulang oleh beberapa oknum tersebut.

“Karena hal tersebut kita (tim penyidik, red) melakukan penggeledahan pada rumah yang bersangkutan, baik itu pejabat UPR dan mantan staf Pascasarjana,” bebernya.

Selain pejabat, pihaknya juga turut menggeledah rumah beberapa staf. Meskipun kini staf tersebut telah menjadi salah seorang pengajar di UPR.

“Kalau untuk perhitungan sementara dari tim penyidik angkanya mencapai miliaran karena berlangsung dari 2018 hingga 2022, namun untuk jumlah kerugian resminya, kita juga masih menunggu hasil dari tim auditor,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share7Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Waspada Maling Berkeliaran, Ini Saran Dewan

Next Post

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Jenazah Pria yang Ditemukan Anaknya, Meninggal Akibat Sakit

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Jenazah Pria yang Ditemukan Anaknya, Meninggal Akibat Sakit

Masih Miliki Perasaan Cinta, Pria Ini Nekat Mengganggu Karyawati THM di Palangka Raya

Sering Diejek, Ponakan Nekat Gorok Leher Paman Hingga Tewas

Berharap dapat Kerja, Ratusan Pencaker Mendaftar PBK

Ini Cara Pemkab Sukamara pererat Silaturahmi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK