• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ribuan Batang Rokok dan Lembar Pakaian Bekas Ilegal Dibakar 

Ribuan Batang Rokok dan Lembar Pakaian Bekas Ilegal Dibakar 

Rabu, 7 Desember 2022
in Hukrim
A A
FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Proses pemusnahan barang-barang ilegal di Kantor Bea Cukai, Palangka Raya.

FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Proses pemusnahan barang-barang ilegal di Kantor Bea Cukai, Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sebanyak 304.632 batang rokok, 12 kilogram tembakau iris, 20 botol liquid vape, 1.220 botol minuman keras (Miras), 15.000 lembar baju bekas eks impor dan 4.775 keping pita cukai bekas, hasil penindakan Kantor Bea Cukai Palangka Raya, dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu 7 Desember 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf mengatakan, barang bukti ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pihaknya sejak 2021 hingga Oktober 2022. “Dari hasil penindakan tersebut, kami berhasil menambah penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi sebesar Rp 244 juta lebih,” katanya, usai melakukan pemusnahan barang bukti.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Dari berbagai jenis barang bukti ilegal yang berhasil dilakukan penindakan, saat ini barang ilegal yang sedang tren di kalangan masyarakat, yakni pakaian bekas eks impor atau yang kerap dikenal dengan ‘Thrift Shop’.

Pakaian bekas tersebut, di negara asalnya merupakan sampah bagi masyarakat setempat. Namun oleh oknum-oknum tersebut diimpor ke Indonesia, termasuk ke Kalteng dan diperjualbelikan kembali. “Pakaian bekas ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak terdapat petugas dan dijual kembali dengan harga yang murah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Firman Yusuf mengatakan, pakaian bekas tersebut dapat menyebabkan penyakit yang cukup serius bagi penggunanya. Pada saat dilakukan uji lab pada pakaian bekas eks impor tersebut, terdapat bakteri escherichia coli alias e-coli, staphylococcus aures dan jamur kapang.

“Kita sudah melakukan uji lab terhadap pakaian bekas tersebut. Kita cuci terlebih dahulu dan kita lakukan uji lab, hasilnya terdapat bakteri dan jamur tersebut,” ujarnya. Dalam upaya memberantas aktivitas Thrif Shop atau penjualan pakaian bekas eks impor tersebut, harus dimulai dari perilaku masyarakat yang termakan oleh brand atau merk luar negeri.

Padahal, brand atau merk lokal saat ini telah memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk luar negeri. “Jadi selain penindakan, perilaku konsumen yang harus dirubah. Jadilah konsumen yang mencintai produk-produk dalam negeri,” tandasnya. 

(rzl/matakalteng.com)

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polisi Garuk Bandar dan Pembeli Togel di Wilayah ini…

Next Post

Pelaku Pembunuhan Aipda AW Bertambah, Polisi Ringkus Dua Pelaku Lagi

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pelaku Pembunuhan Aipda AW Bertambah, Polisi Ringkus Dua Pelaku Lagi

Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dibobol Maling 

SMKN 2 Sampit Menjadi Salah Satu Sekolah Unggulan Nasional di Kemendikbud Ristek

Pesta Rakyat Akan Digelar Saat Peresmian Lampu Terowongan Sampit

Pangdam XII/TPR Bertandang ke Sampit, Imbau Prajurit Tidak Melanggar Aturan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK