PALANGKA RAYA – Diduga terlibat dalam praktik judi togel atau judi kertas putih, seorang bandar berinisial JH (42) dan tiga orang pembeli togel berinisial SH (24), HM (62) dan HL (48), berhasil diamankan polisi, Selasa 6 Desember 2022 malam.
Keempatnya berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, pada saat melakukan patroli di seputaran kawasan Kompleks Ponton.
“Pengungkapan berawal pada saat kami melaksanakan patroli dan menyisir di seputaran Kompleks Ponton,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, usai penindakan, Rabu 7 Desember 2022.
Pada saat melintas di kawasan tersebut, pihaknya mencurigai adanya sebuah warung atau kios yang diduga terindikasi menjadi wadah praktik judi togel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang serta barang bukti, berupa uang tunai sebanyak Rp 300 ribu dan sejumlah lembaran kertas yang diduga rekapan nomor serta ponsel sebagai sarananya.
“Untuk tindak lanjut dari perjudian ini, pelaku dan barang bukti kami serahkan semuanya ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna kepentingan penyelidikan lebih jauh lagi,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post