PALANGKA RAYA – Jajaran kepolisian saat ini kembali berhasil mengamankan sebanyak dua orang pelaku, yang diduga terlibat dalam tewasnya Aipda AW.
Dua pelaku tersebut, yakni K alias AK, yang diamankan pada Sabtu 3 Desember 2022 malam dan E alias AM pada Minggu 4 Desember 2022 malam lalu, di kawasan Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Sebelumnya jajaran Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku pembunuhan anggota Biddokkes Polda Kalteng, yakni berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43), MI alias Bal Tumbal dan R alias Amat Laksa (36).
Namun saat ini, jajaran kepolisian masih memburu pelaku lain yang memiliki peran vital dalam kasus tersebut, yakni pelaku yang diduga melakukan penembakan terhadap korban menggunakan senjata air soft gun.
Pasalnya, berdasarkan hasil visum dan autopsi, terdapat dua proyektil peluru gotri yang bersarang di leher dan telinga bagian kanan korban. Hingga saat ini pengejaran dan penyelidikan memburu pelaku terus diupayakan tim gabungan kepolisian.
“Kedua pelaku ini kami amankan masih berada di seputaran Kampung Ponton. Mereka masing-masing berperan melakukan pemukulan dan pengeroyokan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Rabu 7 Desember 2022.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya ini memiliki peran penting dalam kematian anggota polri tersebut. “Pelaku yang buron ini, yakni TT yang berperan melakukan penembakan menggunakan air soft gun, lalu U alias KC sebagai provokator dan S yang ikut serta menganiaya korban,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post