• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mencuri, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Mencuri, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Februari 2021
in Hukrim
A A
FOTO: ADI/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin (tengah) saat ekspose kasus pencurian yang dialkukan oleh Pasutri di Mapolres Kotim, Jumat 19 Februari 2021.

FOTO: ADI/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin (tengah) saat ekspose kasus pencurian yang dialkukan oleh Pasutri di Mapolres Kotim, Jumat 19 Februari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sepasang suami istri (pasutri) RL dan SD ditangkap Aparat Polres Kotawaringin Timur karena ketahuan mencuri barang milik Toko Azizah di Jalan Pemuda, Kecamatan MK Ketapang Sampit pada Rabu 10 Februari 2021 lalu.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan bahwa dari keterangan korban, kejadian itu saat ia ingin pulang ke rumah bersama anaknya.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Korban menutup pintu toko bagian samping dan keluar meletakkan tas di teras depan yang berdekatan dengan tempat parkir. Lalu korban kembali masuk untuk menutup pintu toko bagian depan kembali.

“Korban terkejut melihat anaknya yang masih kecil berusia 3,4 tahun menangis dan mengatakan “mama tas mamah diambil orang” korban pun segera keluar dan melihat ada dua orang yang mengendarai sepeda motor,” ucap Kapolres Kotim.

Setelah kedua pelaku berhasil mengambil tas, mereka melarikan diri menuju Taman Kota Sampit menggunakan motor Beat warna putih.

Akibat dari pencurian tersebut, korban kehilangan barang berupa 1 buah tas merah, 1 buah Hp Merk Oppo Reno 4 warna biru, 1 buah Hp Merk Oppo f11 pro warna hijau, uang tunai Rp 2,5 juta, 1 buah gelang emas 350 untuk anak, 2 buah cincin emas 350 untuk anak, 1 buah flashdisk warna merah, 1 buah KTP milik korban, 1 buah SIM c miliki korban, 2 buah buku tabungan BTN dan BCA, kartu ATM BCA, kunci toko serta 2 buah hendphone Merk nokia putih dan hitam.

Diungkapkan Jakin, kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Keterangan dari kedu tersangka saat di tanya oleh Kapolres Kotim, ATM yang di dapat ya di dalam tas pelaku telah di tarik menggunakan password tanda lahir si korban, uang digunakan untuk keperluan mereka dan digunakan untuk liburan.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 buah Hp Merk Oppo Reno 4 warna biru dan Oppo F11 pro warna hijau, dan dua buah Hp Merk nokia hitam dan putih, serta 1 buah dompet warna merah merek Vorefer young.

Atas perbuatannya, pasutri itu diterjerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(adi/mataKalteng.co.id)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Kalteng Sampaikan Strategi Pengawasan Daerah di Jakarta

Next Post

Pemprov Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemprov Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Keracunan, Karyawati Perusahaan Kelapa Sawit ini Meninggal Dunia

WOW!! Halikinnor Hendak Sulap Pulau Lepeh Jadi Tempat Wisata Buaya

DPRD Mura Koordinasikan Hal ini ke DPRD Kalteng

Realisasi PAD Palangka Raya Capai 106 Persen, ini Kata Subandi…

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK