PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah dan Jalan Murjani Gang Suka Damai, bertempat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat 19 Februari 2021.
Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung mewakil Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya bencana kebakaran di permukiman warga pada 23 Juli 2020 di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah serta pada 6 Januari 2021 di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Kota Palangka Raya.
Korban terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan korban terdampak kebakaran di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Kota Palangka Raya sebanyak 26 KK.
“Pada tanggal 25 Juli 2020, secara cepat setelah terjadinya bencana kebakaran, dan gubernur langsung telah meninjau dan menyerahkan bantuan barang kepada korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah, Palangka Raya.
Pada kesempatan yang baik ini, kami juga akan memberikan bantuan barang kepada korban kebakaran di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Palangka Raya,” ujar Rian Tangkudung saat membacakan sambutan gubernur.
Gubernur Sugianto berharap bantuan yang diserahkan ini dapat membantu meringankan penderitaan para korban kebakaran. Gubernur pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan kepada para korban kebakaran di kedua lokasi tersebut beberapa saat setelah peristiwa kebakaran terjadi.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar selalu berhati-hati dan waspada dengan bencana kebakaran yang sering terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, jangan menyambung kabel listrik sembarangan, dan yang sangat penting jangan membersihkan lahan dengan cara membakar lahan sehingga bisa berakibat Karhulta,” imbau Gubernur Sugianto.
Bantuan barang yang diserahkan kepada warga korban terdampak kebakaran tersebut, antara lain berupa kasur gulung, selimut, sajadah, mukena, sarung, sikat gigi, pasta gigi, dan sabun cair. Pemerintah juga memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 2.500.000 kepada korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai , Kota Palangka Raya.
Gubernur Sugianto juga mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat wabah bencana non alam Covid-19 saat ini masih melanda Kalteng, bahkan di seluruh dunia.
“Untuk itu, saya menekankan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar mendukung upaya mengatasi pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan cara disiplin menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” imbau Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan keluarga korban. Hadir pula menyaksikan penyerahan bantuan secara simbolis ini, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Plt. Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalteng Darliansjah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Saring, serta Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana.
(vi/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post