SAMPIT – Pencurian sarang burung walet di daerah Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memang kerap kali terjadi, sehingga meresahkan warga sekitar terlebih lagi para pemilik gedung walet.
Baru-baru ini pencuri sarang burung walet di Jalan Dwi Kora, Desa Jaya Kelapa, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim berhasil ditangkap warga dan aparat kepolisian setempat saat sedang mencuri sarang burung walet di salah satu gedung disana.
Salah seorang warga setempat Elman mengatakan, pencuri walet tersebut diketahui berinisial SM alias Acul (35). Sedangkan gedung walet yang menjadi sasaran pencuri itu milik Abdurahman.
“Pelaku sempat mengambil sarang. Namun sebelum pelaku melarikan diri aksinya sudah ketahuan tanpa dirinya sadari, kemudiam pemilik gedung membawa anggota Polsek Jaya Karya untuk menangkap pelaku,” ungkapnya, Sabtu 21 November 2020.
Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahuinya aksi pencurian tersebut bermula ketika korban mendengar alaram CCTV yang terpasang di gedung tersebut, dan terkoneksi dengan ponselnya.
Mengetahui hal tersebut, dirinya langsung bergegas datang ke lokasi gedung walet bersama sejumlah warga dan kepolisian. Setelah semua berkumpul, pihaknya langsung masuk ke dalam gedung hingga dapat menangkap pelaku.
“Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa jajaran Polsek bersama barang bukti sarang burung walet,” ujar Elman lagi
Sementara, Kapolsek Jaya Karya AKP Agus Tri saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Dan penanganan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post