SAMPIT – Harga cabai di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp. 80.000 per kilogram di tingkat pedagang. Kenaikan harga ini disebabkan oleh kurangnya pasokan cabai rawit dari Pulau Jawa dan Kalimantan Selatan.
Di Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), cabai rawit dijual dengan harga Rp 80.000 per kilogram. Harga ini naik dua kali lipat dari harga normal yang biasanya hanya Rp40.000 per kilogram.
Menurut salah satu pedagang cabai rawit, Nana, kenaikan harga ini terjadi karena pasokan cabai rawit sedang minim.
“Harga cabai naik karena barangnya sedikit. Pasokan dari Jawa dan Kalimantan Selatan sedang kurang,” jelas Nana. Senin, 24 Juni 2024.
Meskipun mengalami kenaikan harga, penjualan cabai rawit di pasaran masih tergolong normal. Hal ini menunjukkan bahwa cabai rawit tetap menjadi kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang cabai keriting, Agus, juga mengalami kondisi serupa. Cabai keriting yang biasanya dijual dengan harga Rp70.000 per kilogram, kini melonjak hingga Rp110.000 per kilogram. Hal ini disebabkan oleh minimnya pasokan cabai keriting.
“Cabai keriting juga naik karena barangnya susah dicari. Stoknya menipis,” ungkap Agus.
Para pedagang cabai tersebut memprediksi bahwa harga cabai rawit dan cabai keriting akan kembali turun ketika pasokan barang kembali normal, bahkan melebihi kebutuhan yang ada.
Dan juga dampak kenaikan harga caba rawit dan cabai keriting membebani para pedagang sehingga konsumen harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli cabai dan juga industri kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan baku utama juga merasakan hal yang sama.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post