SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melanjutkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting yang dimulai sejak tahun 2020 lalu.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat membuka Sosialisasi yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu mengatakan, bahwa pengelolaan program PSR di Sukamara harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi secara efisien.
“Efisien ini adalah hemat waktu atau proses verifikasi yang cepat, hemat biaya, hemat tenaga, selain itu juga akurasi dan transparansi juga harus dilakukan dalam program PSR ini,” kata Ahmadi.
Dalam kesempatan itu Ahmadi mengharapkan agar pelaku usaha, kelembagaan pekebun dan pemangku kepentingan yang ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi peremajaan kelapa sawit pekebun agar menjadikan program tersebut sebagai subjek dan objek ekonomi untuk kesejahteraan bersama.
“Selain itu juga jangan dijadikan sebagai pemicu kerawanan sosial yang berdampak meningkatnya kesenjangan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat,” kata Ahmadi.
Ahmadi juga berharap dengan kehadiran pelaku usaha perkebunan dapat memberi dampak positif terhadap menggeliatnya ekonomi Kabupaten Sukamara ditengah pandemi Covid-19.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post