SUKAMARA – Pemerintah pusat telah menyetujui 102 daerah untuk menerapkan “New Normal” atau tatanan baru kehidupan dan salah satunya adalah Kabupaten Sukamara.
Sebagai upaya persiapan penerapan era kenormalan baru di Sukamara, Pemkab setempat mulai melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan ibadah pada New Normal ditengah Pandemi Covid-19.
“Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam pelaksanaan New Normal,” kata Bupati Sukamara Windu Subagio, Senin 1 Juni 2020.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan dalam persiapan penerapan era kenormalan baru atau New Normal dimana masyarakat dapat melakukan ibadah berjamaah di rumah ibadah namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita sedang mempersiapkan semua, yang jelas intinya adalah penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu sembunyi-sembunyi lagi dalam melaksanakan ibadah di rumah ibadah,” terang Windu.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukamara, Nur Widiyantoro mengatakan bahwa dalam pelaksanaan New Normal rumah ibadah hanya boleh menampung 20 persen jamaah dari kapasitas.
“Jika biasanya masjid dan Musala penuh dengan jemaah, maka dalam pelaksanaan new normal dibatasi hanya 20 persen, jika sebelumnya ada masjid yang lantai dua jarang digunakan bisa digunakan untuk jamaah,” tukas Nur Widiyantoro.
(akh/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post