KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan Megawati mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, bahwa penyaluran atau pembayaran THR ASN tersebut sudah dimulai sejak Rabu 12 April 2023 kemarin. “THR untuk ASN Pemkab Seruyan sudah mulai dibayarkan,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa pertanggal 11 April 2023 kemarin, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat sudah menyelesaikan proses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) atau Surat Perintah Membayar (SPM).
“Dan hari Rabu kemarin, kita pastikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) semua,” ujarnya.
Sementara itu, dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR bagi ASN yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
“Yang pasti, dia satu bulan gajih. Terkait hal ini memang sudah kita umumkan pada hari Senin tanggal 10 April 2023 kemarin, bahwa pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 itu sudah pasti kita masukkan ke Bank,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post