KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan jika akan ada 75 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah setempat yang akan mengikuti isbat nikah massal.
“Isbat nikah massal nantinya akan diikuti oleh 75 pasutri dan diperuntukkan bagi masyarakat atau pasutri yang tidak dicatat pernikahannya,” katanya baru-baru ini.
Ia mengatakan, dirinya baru-baru ini pula telah mengikuti rapat pembahasan isbat nikah terpadu. Yang mana rapat tersebut digelar sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan isbat nikah massal terpadu dalam beberapa waktu mendatang.
Maka dari itulah, dinilai perlu adanya persiapan baik dari segi persyaratan, tata cara serta waktu yang diperlukan. “Karena serumit apapun permasalahan, akan ada jalan keluarnya apabila dibicarakan secara bersama-sama,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya isbat nikah massal ini, maka buku nikah dapat dikeluarkan sehingga bisa berguna bagi masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi lainnya.
Untuk diketahui, isbat nikah massal ini sendiri merupakan program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Yayasan Pendidikan Islam Al-Ma’arif Kabupaten Seruyan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post