PALANGKA RAYA – Memelihara dan menjaga infrastruktur yang dibangun pemerintah menjadi kewajiban bersama agar infrastruktur dapat bertahan lama serta memperlancar akses mobilitas umum baik itu barang maupun jasa.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin mengajak semua pihak khususnya para pengusaha yang memiliki kendaraan angkutan roda enam keatas agar dapat bersama-sama memelihara dan menjaga infrastruktur jalan maupun jembatan.
“Infrastruktur yang telah dibangun pemerintah baiknya kita pelihara dan jaga bersama, sehingga bisa terus digunakan dengan lancar. Kita ketahui sendiri jika infrastruktur itu rusak maka mobilitas umum akan terganggu,” ujarnya, Senin 5 Desember 2022.
Jubair mengingatkan setiap kendaraan angkutan berat harus dapat mengikuti aturan tentang muatan yang akan dibawa jangan sampai melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Dalam aturannya, setiap angkutan hanya diwajibkan membawa muatan seberat 8 ton.
Jubair mencontohkan, seperti halnya di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun. Infrastruktur itu kerap mengalami kerusakan parah karena akibat sering digunakan kendaraan angkutan PBS yang melebihi kapasitas muatan, begitu juga dengan infrastruktur jalan lainnya di wilayah Kalteng yang sering mengalami kerusakan.
“Tentunya kita tidak ingin pembangunan itu hanya bertumpu pada satu sektor saja, misal jalan yang sering rusak tidak mungkin memperhatikan itu-itu saja, masih banyak sektor yang perlu diperhatikan. Jadi, jika ada infrastruktur yang dibangun pemerintah pelihara dan jaga itu. Harapan kita semua pihak dapat mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=99316 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post