PALANGKA RAYA – Jajaran Polda Kalteng terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya. Terbukti, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, menggelar penertiban dengan menyisir di kawasan Kampung Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Patroli yang merupakan instruksi Kapolda Kalteng tersebut, dipimpin oleh Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas kepolisian juga menurunkan hewan pelacak atau dikenal K-9 yang bertugas untuk mendeteksi adanya aktivitas narkotika.
Meskipun tidak mendapatkan barang bukti narkoba, namun pihaknya berhasil menemukan ada warga setempat yang membawa sebuah korek api yang telah dimodifikasi, untuk digunakan sebagai salah satu alat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu atau masyarakat setempat kerap menyebut dengan nama korek api tuyul.
“Hasilnya kami mengamankan dua orang yang membawa korek api yang bisa dikatakan korek api terbang, yang umumnya digunakan untuk menggunakan sabu,” katanya, Rabu 7 Desember 2022. Berdasarkan pengakuan keduanya, korek api tersebut bukan miliknya, tetapi milik rekannya yang pada saat kejadian dirinya tengah meminjam sepeda motor rekannya.
“Antisipasi untuk menekan peredaran narkotika, baik itu sabu atau jenis lain di Kota Palangka Raya, termasuk tindak pidana jalanan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=99361 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post