KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan berupaya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjuti hasil pemeriksaan atau rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melaksanakan kegiatan persiapan audit operasional perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan tahun anggaran 2022 dan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP.
Seiring dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seruyan yang masih memiliki tunggakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP Daerah, agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Bagi yang masih belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atau APIP tahun-tahun sebelumnya agar segera diselesaikan, baik rekomendasi administrasi maupun rekomendasi yang bersifat kerugian daerah,” katanya.
Seiring dengan hal itu, dirinya juga menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik Inspektorat maupun perangkat daerah agar bekerja secara profesional dan menjalin komunikasi yang baik, sehingga pengawasan dan pembinaan dapat berjalan dengan lancar.
“Melalui pembinaan dan pengawasan Inspektorat Daerah Seruyan dan upaya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan, tentu kita semua berharap ada peningkatan kinerja dan perbaikan pada tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post