KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada pejabat pengguna anggaran agar dalam kebijakan belanja daerah bisa dan harus menggunakan produk dalam negeri.
“Dalam belanja daerah, baik itu pengadaan barang dan jasa maupun pekerjaan fisik dan lain-lain 100 persen harus menggunakan produk dalam negeri,” katanya, Sabtu 15 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, hal itu diinstruksikan serta dipantau langsung oleh Presiden Republik Indonesia. “Ini diperintahkan langsung oleh Pak Presiden, jadi saya minta untuk setiap pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dalam belanja daerah itu mengutamakan produk dalam negeri,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, jika dalam suatu pengadaan barang dan jasa lebih banyak menggunakan produk-produk dari luar daerah, maka tidak menutup kemungkinan Dana Alokasi Umum (DAU) daerah tersebut akan dikurangi.
“Kalau pengadaannya lebih banyak menggunakan produk luar, tidak menutup kemungkinan DAU kita akan dikurangi, atau Dana Alokasi Khusus (DAK) kita juga dipotong,” ujarnya.
Maka dari itulah, dirinya mengajak kepada seluruh pihak agar sepakat dan bangga dalam menggunakan produk dalam negeri. “Misalnya dalam kegiatan-kegiatan rapat itu juga hendaknya menggunakan produk lokal, seperti konsumsi dan lain-lain,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post