KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyiapkan sanksi bagi seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melanggar atau tidak melaksanakan poin-poin yang sudah tertera dalam pakta integritas.
Hal ini dirinya ungkapkan seusai melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Seruyan yang diikuti sebanyak 21 pejabat struktural di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan.
“Bagi yang tidak melaksanakan sudah ada sanksi yang menanti dan sanksinya ada beberapa macam. Nanti bisa saja nilainya kita turunkan dari A ke B ke C dan seterusnya kalau memang kinerjanya jelek. Atau nanti bisa juga kita mutasi atau turunkan eselonnya,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 19 April 2022.
Sebalik, jika kinerja dari kepala SOPD tersebut dinilai bagus, maka dirinya juga akan memberikan apresiasi maupun penghargaan atas apa yang sudah diberikan untuk daerah maupun masyarakat. “Akan kita pertahankan, beri penghargaan dan diapresiasi,” ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas ini sendiri merupakan wujud dan kredibilitas sebagai pelayanan publik serta untuk memperkuat komitmen dalam pelaksanaan tugas sehingga bekerja menjadi lebih optimal.
“Saya berharap kepala SOPD melaksanakan apa yang tertuang dalam pakta integritas tersebut dan bekerja secara maksimal. Dan terkait pelayanan untuk masyarakat, laksanakan dengan cepat, tepat, tapi tetap prosedur,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Yulhaidir Siap Beri Sanksi Kepala SOPD Yang Melanggar Pakta Integritas" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post