PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) Hamka mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, bertempat di Meeting Room Guest House Grand Zafira, Palangka Raya, Rabu 7 April 2021.
Pada kesempatan itu, Hamka mengungkapkan pada tahun 2021 ada 7 kabupaten di Provinsi Kalteng yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, dengan total jumlah desa yang melaksanakan Pilkades sebanyak 356 desa. Ia berpesan agar pelaksanaan Pilkades ini dapat berlangsung dengan kondusif.
“Di tengah kondisi Pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades tentu harus menerapkan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang terukur dan mengikat, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Pada bulan Maret kemarin, dua kabupaten telah sukses melaksanakan Pilkades serentak, yakni Seruyan dan Pulang Pisau,” tuturnya.
Hamka juga menuturkan bahwa kemajuan pembangunan desa diukur dari meningkatnya persentase desa mandiri, maju dan berkembang, di mana indikator tersebut termuat dalam Indeks Desa membangun (IDM).
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan validasi permuktahiran klarifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat 4 program urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan indikator capaian program, yaitu meningkatnya kualitas penataan desa, meningkatnya kerja sama desa, meningkatnya pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa dan meningkatnya desa yang Lembaga kemasyarakatannya diberdayakan.
“Program tersebut diformulasikan guna mendukung Peningkatan status desa, dengan cara meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat desa, sehingga perencanaan dan penganggaran dana desa yang termuat dalam APBDes dapat benar-benar ditujukan untuk peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa,” tutup Hamka.
Diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menyusun 5 target sasaran untuk mendukung pembangunan Indonesia, yakni terwujudnya desa tertinggal menjadi desa berkembang sebanyak 10 ribu desa, terwujudnya desa berkembang menjadi desa mandiri sebanyak 5 ribu desa.
Kemudian terwujudnya revitalisasi kawasan perdesaan sebanyak 60 kawasan perdesaan, terwujudnya revitalisasi kawasan transmigrasi sebanyak 63 kawasan transmigrasi dan terentaskannya daerah tertinggal sebanyak 25 Kabupaten tertinggal.
Hamka mengatakan untuk melaksanakan agenda tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa, di mana Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
(vi/matakalteng.co.id)
Apa komentar Anda?