KUALA PEMBUANG – Tidak tanggung, kali ini giliran balita berumur dua tahun di Kelurahan Kuala Pembuang I, Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan dilaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, bahwa berdasarkan rapid tes bahwasanya balita tersebut reaktif positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan memaparkan bahwa, balita berjenis kelamin laki-laki tersebut berdasarkan hasil tracking yang telah dilakukan sebelumnya pernah kontak langsung dengan pasien 03 dan akan segera dirujuk ke RSUD Murjani, Sampit, Kotim.
“Upaya tracking dan rapid tes sudah dilakukan. Dan anak ini kita lakukan dua kali. Pertama non reaktif. Barulah yang kedua, reaktif,” tandasnya, Senin 18 Mei 2020.
Sugian menjelaskan bahwa balita tersebut ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 08 asal Kabupaten Seruyan. Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan dan PDP satu orang, positif satu orang.
“Ini peringatan bagi kita. Bagi siapa pun untuk menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan. Kasihan, apabila orang tersayang, terutama anak-anak kita, menjadi korban keteledoran orangtua dan orang terdekat,” imbaunya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post