PULANG PISAU – Maru, salah seorang masyarakat Pulang Pisau, pada 25 September 2013 yang lalu, menemukan sebuah kerangka perahu kuno berbahan dasar kayu ulin di lokasi lahan perkebunan yang ia miliki, bertempat di Handel Kakawang Danau Layang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
Diduga, kerangka perahu yang ia temukan tersebut kalau berbicara usia sudah berumur ratusan tahun. Akan tetapi, kerangka perahu yang ada di lahan miliknya sudah tidak ketahui keberadaan nya apakah hilang atau dicuri. Maru menjelaskan, bahwa awal penemuan jalur perahu kecil tersebut sekitar tanggal 25 september 2013 lalu.
Selanjutnya, pada 30 September 2013 jalur perahu tersebut dibawa ke rumah peninggalan orang tuanya di Jalan Darung Bawan, Kecamatan Kahayan Hilir untuk disimpan atau diamankan. “Kenapa saya bawa ke rumah peninggalan orang tua saya, karena saya masih bertempat tinggal disana. Jadi niat saya untuk mengamankan temuan saya itu,” ucapnya, Jumat 17 Oktober 2025. Lebih lanjut, pada tahun 2017 ia berpindah dan menempati rumah baru yang berada di wilayah Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir.
Usai berpindah tempat kediaman, pada tahun yang sama, rumah peninggalan orangtua nya tersebut hanya ditempati kakak kandungnya. Lebih lanjut, saat saudara nya masih menempati rumah tersebut, kerangka jalur perahu tersebut masih ada. Akan tetapi, saudara dari Maru tersebut pada februari 2025 harus dibawa berobat kerumah sakit di Kecamatan Kahayan Tengah atau Bukit Rawi karena mengalami sakit kejiwaan.
“Dari Februari-April 2025 rumah itu dalam keadaan kosong, tetapi keberadaan jalur perahu yang saya temukan masih ada karena saya waktu itu masih sering bolak balik ke rumah,” terangnya. Seiring berjalannya waktu, lanjut Maru, sekitar Mei sampai Juli 2025 dirinya tidak pernah lagi menjenguk rumah peninggalan orang tua nya itu karena dalam keadaan sibuk (kerja). Iemudian, masih dijelaskannya, memasuki bulan Agustus 2025 dirinya mendapat telepon dari salah satu anaknya yang melihat ada akun seseorang yang memposting kerangka jalur perahu kecil melalui media sosial Facebook.
“Disitu anak saya bilang, kerangka perahu yang diposting di akun Facebook itu kayanya mirip atau persis punya kita. Nah, mendapat informasi dari anak saya itu, keesokan harinya saya mencoba untuk melihat jalur perahu tersebut yang sebelumnya saya simpan di kediaman orang tua saya, dan sesampai di rumah ternyata sudah tidak ada lagi. Disini saya curiga barang kalau jalur perahu milik saya itu dicuci orang dari kediaman orang tua saya,” beber Maru.
Dia menambahkan, kerangka berupa jalur perahu tersebut juga sudah pernah diteliti oleh rombongan Tim Balai Arkeologi dari Banjarmasin yang saat itu diketuai oleh Yuka Nurtanti. “Hadir juga saat itu beberapa pegawai dari Disbudpar Pulang Pisau. pada kesempatan ini saya berharap, agar barang penemuan saya itu bisa dikembalikan. Ayo kita sama-sama kalau ingin membangun kebudayaan melalui situs-situs yang ada di daerah kita, saya sangat terbuka dan mendukung bahkan lahan saya pun siap kalau hendak dikelola. Tapi asal jangan saling merugikan satu sama lainnya,” tutup Maru.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post