PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pulang Pisau melakukan sosialisasi penyampaian keputusan rapat tentang pengajian BH di Desa Jabiren.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jabiren Rabu 15 Desember 2021, turut dihadiri BH dan jamaah nya yang menerima keputusan dan menyerahkan kepada MUI untuk membimbingnya.
“Kita bersyukur, setelah kegiatan sosialisasi ini BH dan Jamaah nya menyatakan bersedia untuk dibimbing dan dibina oleh MUI serta dikawal oleh perangkat kecamatan dan desa setempat,” Kajari Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH, MH, Rabu malam, melalui via WhatsApp.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau, Ustadz Suryadi menyampaikan untuk pembinaan BH dan Jamaah nya akan dilakukan secara berjenjang, yakni dari MUI, KUA dan Penyuluh Agama di Kecamatan Jabiren.
Ditempat yang sama, Camat Jabiren, Agustinuah berharap setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini suasana keagamaan di Kecamatan Jabiren Raya, khususnya menjadi kondusif dan lebih baik lagi.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post