BUNTOK – Komisi II DPRD Barito Selatan, meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel untuk melakukan adendum terhadap longsornya badan jalan di Kelurahan Rantau Kujang Kecamatan Jenamas.
“Dengan dilakukannya adendum, maka badan jalan yang dibangun bisa lebih lebar lagi, setidaknya mencapai 3 meter,” kata Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya saat ditemui matakalteng di ruang komisi II, Senin 27 Juli 2020.
Politisi wanita asal PDIP Barsel itu mengatakan, permintaan pihaknya kepada DPUPR itu, menindak lanjuti laporan masyarakat di Kelurahan Rantau Kujang, terkait longsornya badan jalan akibat kondisi alam di dapil I Barsel, baru-baru ini.
“Permasalahan ini sudah kita sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPUPR. Dan mereka DPUPR merespon permintaan kita, dan akan segera turun untuk melihat kondisi di lapangan,” terang legislator wanita itu.
Selain itu, tambah Ensilawatika Wijaya, pihaknya telah mempertanyakan kondisi ruas jalan Barito Raya Kota Buntok yang kondisinya sudah ada yang retak.
“Sehingga kita meminta agar ada solusi dari DPUPR guna melakukan perbaikan ataupun pemeliharaan jalan untuk selanjutnya,” ucap Ensilawatika dengan nada tegas.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post