PULANG PISAU – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Eknamensi Tawun mengatakan bahwa bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu di Bumi Handep Hapakat alami peningkatan ditahun 2020.
“Alhamdulillah tahun ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2019 menerima sebesar Rp 110 ribu, sedangkan tahun 2020 alami peningkatan menjadi Rp 150 ribu per bulan yang akan disalurkan setiap bulannya,” katanya, Senin 10 Februari 2020.
Ia menjelaskan, program tersebut sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai yang telah disalurkan kepada seluruh masyarakat kurang mampu di 8 Kecamatan Se-Kabupaten melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan. agar bisa mandiri.
“Penerima bantuan PKH tahap 1 akan diterima secara langsung oleh masyarakat yang telah terdata menyeluruh di base data terpadu,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh KPM agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan bijak, sehingga ke depan muncul calon-calon wirausaha yang mandiri.
(rud/matakalteng.com)






















Discussion about this post