PALANGKA RAYA – Masih tingginya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya, juga dibarengi tingginya angka kematian akibat infeksi virus. Tingginya angka kematian karena Covid-19 tentunya berkorelasi dengan ketersediaan lahan untuk pemakaman.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan hingga saat ini ketersediaan lahan pemakaman di Kota Palangka Raya diperhitungkan masih mencukupi. “Iya, sudah diperhitungkan dan diproyeksikan luasan lahan di TPU Km 12 tersebut masih mencukupi,” ungkap Hera, Kamis 19 Agustus 2021.
Diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya, dimana luas lahan pemakaman itu mencapai 100 hektar. Luasan lahan TPU sebesar itu dibagi untuk enam agama, termasuk agama Hindu Kaharingan.
Lebih lanjut sekda mengungkapkan penggunaan lahan TPU Km 12 saat ini untuk TPU muslim seluas 30 hektar telah digunakan mencapai 4 hektar. Sedangkan untuk TPU Kristen seluas 30 hektar telah digunakan kurang lebih mencapai 6 hektar.
“Untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejauh ini meningkat. Rata-rata dalam tiga minggu ini mencapai 10 jenazah per hari,” bebernya. “Sementara itu untuk pemakaman jenazah non Covid-19 dalam perharinya bisa mencapai 6 jenazah,” tambah Hera.
Ditanya apakah Pemerintah Kota Palangka Raya ada rencana menambah area TPU, dikatakan Hera, pihak pemko memang sedang merencanakan penambahan areal cadangan untuk TPU, yang akan dimasukan ke dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post