PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka melakukan audiensi dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalteng di Aula Lantai 3 Gedung C Biro Administrasi Pembangunan, Kamis 19 Agustus 2021.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dimana Aliansi BEM se Kalteng menyampaikan hasil evaluasi kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk PPKM beberapa waktu lalu.
Adapun tanggapan dari Pemprov Kalteng terhadap beberapa Tuntutan dari Aliansi BEM se Kalteng, diantaranya Gubernur Kalteng selalu menindaklanjuti regulasi yang dikeluarkan Pusat terkait dengan PPKM dimana ketentuan yang ada dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 sudah diganti dengan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 dan sudah ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 163 Tahun 2021.
“Terkait Realisasi Bansos Tepat Sasaran, dilakukan dengan melibatkan aparat, baik Pemerintah Desa maupun Kelurahan. Data tempat tinggal KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan daftar penerima Bansos dari Pemprov berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng yang sudah terverifikasi dan tervalidasi, sehingga tidak ada data ganda atau data KPM yang sudah menerima bantuan dari Pusat,” jelas Hamka.
Selain itu, terkait transparansi anggaran penanganan Covid-19, secara khusus anggaran PPKM serta pelaporan terhadap publik disampaikan ke Kemenkeu dan Kemendagri setiap bulan. Masalah Akselerasi Vaksinasi Gratis untuk seluruh masyarakat Kalteng serta Perbaikan Manajemen Vaksinasi agar tidak terjadi penumpukan massa, disampaikan bahwa vaksinasi dilakukan dengan menerapkan target imunisasi minimal 70 persen yang diharapkan tercapai pada 31 Oktober 2021.
“Vaksinasi dilakukan dengan cara mempersiapkan fasilitas vaksinasi di 232 Faskes yang diperkuat oleh 1.832 Vaksinator terlatih serta bekerja sama dengan TNI/POLRI, Poltekkes, KKP, dan berbagai komunitas masyarakat,” sebut Hamka.
Sedangkan terkait kesiapan sarana kesehatan serta ketersediaan oksigen dan obat-obatan penunjang penanganan Covid-19, Pemerintah menyediakan Faskes yang masih memadai, misalnya dari BOR Ruang isolasi di RS se-Kalteng. Untuk ketersediaan oksigen di Kalteng, disampaikan masih terkendali, di mana Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyediakan oksigen konsentrator melalui bantuan Presiden, CSR perusahaan, dan bantuan dari Kemenkes.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga membuka seluas-luasnya ruang partisipatif bagi elemen masyarakat dalam menyusun, mengambil, dan menetapkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng yang dilakukan dengan menggelar pertemuan secara resmi dan koordinasi secara informal dengan perwakilan tokoh masyarakat dalam merumuskan kebijakan penanganan pandemi Covid-19.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post