• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemko Lakukan Pemusnahan Aset Daerah

Pemko Lakukan Pemusnahan Aset Daerah

Kamis, 11 Februari 2021
in Palangka Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pemusnahan barang milik daerah Kota Palangka Raya, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jl Cilik Riwut Km 14, Kamis 11 Februari 2021. 

Pemusnahan barang ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan barang milik daerah, barang milik daerah haruslah direncanakan sesuai dengan kebutuhan, dilaksanakan pengadaannya, dimanfaatkan penggunaannya, diamankan dan dipelihara serta dievaluasi pelaksanaannya.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, untuk dapat terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Kegiatan pemusnahan hari ini dilakukan sebagai wujud dalam pertanggungjwaban Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemeriksaan Badan Keuangan. Barang-barang yang kita musnahkan ini sudah tidak dapat gunakan kembali,” ujar Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan pencatatan harus berakselerasi kepada realita aset yang ada. Jadi ketika aset ini sudah tidak bisa digunakan dan sudah memenuhi kriteria sesuai aturan, maka dilakukan pemusnahan.

Hal tersebut tentunya, lanjut Wakil Wali Kota, bertujuan untuk kembali menertibkan administasi keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga dengan demikian dapat mengurangi daripada beban neraca.

“Tentunya semua barang itu sudah tidak layak pakai, sehingga harus dimusnahkan, sehingga ketika BPK memeriksa aset di OPD, maka semua ini sudah terwakili dan pemusnahan itu telah di dieksekusi,” Ucapnya.

Umi Mastikah menambahkan Pertanggung jawaban barang milik daerah tidak dapat disepelakan karena menyangkut dengan laporan keungan Pemerintah Daerah dan pada akhirnya nanti akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan Keuangan Kota Palangka Raya.

“Saya beserta jajaran akan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita dapat selama 4 Tahun Terakhir”. Tambah Umi. 

Adapun barang yang dimusnahkan tersebut, bernilai Rp2 Miliar lebih terdiri daripada alat tulis kantor, keperluan humas seperti kamera dan sebagainya yang terdapat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kemenhan Gelar Rapat Konsultasi Publik Bersama Pemprov Kalteng

Next Post

Bravo, Polres Katingan Amankan 128 Gram Sabu, Siapa Bandarnya ?

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Bravo, Polres Katingan Amankan 128 Gram Sabu, Siapa Bandarnya ?

Melihat Kondisi Terkini Lokasi Destinasi Wisata dan Gelanggang Olahraga di Barito Selatan

Prihatin, Posisi Wakil Ketua II DPRD Kotim Tak Kunjung Dilantik

APILL Tidak Berfungsi Membahayakan Masyarakat, Dihub Harus Segera Perbaiki

Pandemi, Ibadah Imlek Masih Bisa Dilaksanakan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK