• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ops Patuh Telabang 2022, Polres Lamandau Akan Tindak 7 Pelanggar Prioritas

Ops Patuh Telabang 2022, Polres Lamandau Akan Tindak 7 Pelanggar Prioritas

Senin, 13 Juni 2022
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau memimpin apel siaga Ops Patuh Telabang 2022

FOTO : IST/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau memimpin apel siaga Ops Patuh Telabang 2022

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Satuan Lalulintas Polres Lamandau akan melaksanakan Ops Patuh Telabang 2022 selama 14 hari, yakni mulai 13-26 Juni 2022. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres dengan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Arif Budi Purnomos, Senin 13 Juni 2022.

Apel tersebut dihadiri Pasi Ops Kodim 1017/Lamandau, PJU Polres Lamandau, Kasatpol PP Kab. Lamandau, Kepala Dishub Kab. Lamandau dan Kepala Dishub serta diikuti Personel Polres Lamandau, TNI, Satpol PP, serta personil Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja setempat.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Membacakan amanat Kapolda Kalteng, Kapolres Lamandau, Arif Budi menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Telabang 2022 adalah untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, kita patut berjuang bersama membantu menangani permasalahan kecelakaan lalu lintas dengan cara berkontribusi untuk mengurangi jumlah maupun tingkat fatalitasnya”, ungkapnya.

Disebutkannya, bahwa di Indonesia setiap hari terdapat  81 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan. Berdasarkan data korlantas Polri terjadi sekitar 103.000 kejadian pada tahun 2021 dan 46 persen nya melibatkan kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 tahun.

“Berdasarkan data IMRS di kalteng,  tahun 2022 terjadi laka lantas dengan jumlah 353 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 130 orang, luka 427 serta kerugian materiil satu miliar rupiah,” sebutnya.

Arif Budi menambahkan, operasi patuh telabang 2022 akan di laksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 hingga 6 Juni 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Adapun sasaran operasi yaitu segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid 19,” ujarnya.

Polres Lamandau, lanjut Arif, akan melaksanakan penindakan kepada 7 (tujuh) pelanggar prioritas yaitu pengendara menggunakan ponsel, pengemudi ranmor di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

“Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan pengemudi ranmor secara ugal-ugalan.” pungkasnya.

(Btg/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kurangi Inflasi, Bupati Kotim Instruksikan Halaman Kantor SOPD Ditanami Hortikultura

Next Post

Pedagang Jangan Permainkan Harga Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Pedagang Jangan Permainkan Harga Kebutuhan Pokok

Bulan Depan, 12 Kecamatan Akan Terima Bantuan Alat Berat 

Komisi IV DPRD Kotim Maklumi Kendaraan Besar Melintas di Dalam Kota

Disdamkar Gelar Latihan Gabungan Aksi Bersama 11 OPD

Guru PAUD Sertifikasi Non PNS Sampaikan Aspirasi dengan DPRD Kapuas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK