NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terpilih sebagai salah satu diantara 10 Kepala Daerah se-Indonesia peraih nominasi Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.
Hendra menyampaikan paparan dihadapan tim juri AK-PWI yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi seperti akademisi, budayawan, pelaku seni, wartawan kebudayaan, dan Ketua PWI Pusat pada Kamis 15 Desember 2021.
Dengan mengenakan pakaian adat khas dayak, Hendra secara detail menerangkan tentang suksesnya Tradisi Adat Balalayah Pantang Pamali atau Tula’ Bala (Tolak Bala), sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lamandau. “Pelaksanaan Balalayah Pantang Pamali Menghalau Corona dengan Budaya sebagai salah satu kearifan lokal warisan budaya nenek moyang di Bumi Bahaum Bakuba yang digelar pada bulan Juli 2021 lalu, dinilai telah efektif menekan tingkat penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan tradisi Balalayah Pantang Pamali yang dikolaborasikan dengan penerapan protokol kesehatan, masyarakat Lamandau memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap pantang pamali atau larangan yang diberlakukan, berbeda dengan saat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hanya dilakukan melalui pendekatan protokol kesehatan semata.
“Berbagai regulasi baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah terkait prokes Covid-19 berikut penegakkan sanksinya telah kami berlakukan, tetapi ternyata hal itu kurang dipatuhi masyarakat, tingkat penyebaran kasus tetap sulit dikendalikan. Namun saat pemerintah menggunakan pendekatan budaya, efektivitasnya penanganan pandemi sangat terasa hasilnya,” kata Bupati Lamandau.
Melalui pendekatan adat, lanjut dia, tradisi dan budaya serta pelibatan lintas sektoral termasuk insan pers yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat justru datang dengan sendirinya. “Tanpa paksaan, masyarakat memiliki kesadaran sendiri bahwa wabah Covid-19 harus dicegah secara bersama-sama, dan dengan cara meminimalisir pergerakan atau aktivitas, sehingga pemerintah dan lembaga adat di Lamandau menggagas Balalayah Pantang Pamali selama sepuluh hari. Satu hari tidak ada aktivitas di luar rumah secara total, dan sisanya diberlakukan pembatasan dengan pengecualian sektor esensial,” jelasnya.
Hendra yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) itu membeberkan, dengan diawali Balalayah Pantang Pamali menghalau corona dengan budaya itu pula, Pemkab Lamandau terus mengedukasi masyarakat agar pandemi tidak jadi penghambat kreativitas, namun harus diformulasikan secara tepat melalui kebiasaan baru yang diadaptasikan.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post