• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Lamandau Masuk 10 Nominasi AK-PWI HPN 2022

Bupati Lamandau Masuk 10 Nominasi AK-PWI HPN 2022

Jumat, 17 Desember 2021
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Bupati Lamandau foto bersama tim juri AK-PWI di Aula Kantor PWI Pusat Jakarta

FOTO : IST/MATAKALTENG - Bupati Lamandau foto bersama tim juri AK-PWI di Aula Kantor PWI Pusat Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terpilih sebagai salah satu diantara 10 Kepala Daerah se-Indonesia peraih nominasi Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.

Hendra menyampaikan paparan dihadapan tim juri AK-PWI yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi seperti akademisi, budayawan, pelaku seni, wartawan kebudayaan, dan Ketua PWI Pusat pada Kamis 15 Desember 2021.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Dengan mengenakan pakaian adat khas dayak, Hendra secara detail menerangkan tentang suksesnya Tradisi Adat Balalayah Pantang Pamali atau Tula’ Bala (Tolak Bala), sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lamandau. “Pelaksanaan Balalayah Pantang Pamali Menghalau Corona dengan Budaya sebagai salah satu kearifan lokal warisan budaya nenek moyang di Bumi Bahaum Bakuba yang digelar pada bulan Juli 2021 lalu, dinilai telah efektif menekan tingkat penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan tradisi Balalayah Pantang Pamali yang dikolaborasikan dengan penerapan protokol kesehatan, masyarakat Lamandau memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap pantang pamali atau larangan yang diberlakukan, berbeda dengan saat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hanya dilakukan melalui pendekatan protokol kesehatan semata.

“Berbagai regulasi baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah terkait prokes Covid-19 berikut penegakkan sanksinya telah kami berlakukan, tetapi ternyata hal itu kurang dipatuhi masyarakat, tingkat penyebaran kasus tetap sulit dikendalikan. Namun saat pemerintah menggunakan pendekatan budaya, efektivitasnya penanganan pandemi sangat terasa hasilnya,” kata Bupati Lamandau.

Melalui pendekatan adat, lanjut dia, tradisi dan budaya serta pelibatan lintas sektoral termasuk insan pers yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat justru datang dengan sendirinya. “Tanpa paksaan, masyarakat memiliki kesadaran sendiri bahwa wabah Covid-19 harus dicegah secara bersama-sama, dan dengan cara meminimalisir pergerakan atau aktivitas, sehingga pemerintah dan lembaga adat di Lamandau menggagas Balalayah Pantang Pamali selama sepuluh hari. Satu hari tidak ada aktivitas di luar rumah secara total, dan sisanya diberlakukan pembatasan dengan pengecualian sektor esensial,” jelasnya.

Hendra yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) itu membeberkan, dengan diawali Balalayah Pantang Pamali menghalau corona dengan budaya itu pula, Pemkab Lamandau terus mengedukasi masyarakat agar pandemi tidak jadi penghambat kreativitas, namun harus diformulasikan secara tepat melalui kebiasaan baru yang diadaptasikan. 

(Btg/matakalteng.com) 

Share12Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jelang Akhir Tahun, SMPN 1 Mentaya Hulu Lakukan Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter

Next Post

Satu Peserta Seleksi Terbuka JPT Gugur ke Tahap Selanjutnya

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Satu Peserta Seleksi Terbuka JPT Gugur ke Tahap Selanjutnya

Buka-Tutup Tempat Wisata Saat Nataru Masih Dalam Kajian Pemkab Kotim

Buka-Tutup Tempat Wisata Saat Nataru Masih Dalam Kajian Pemkab Kotim

Calon Guru Penggerak di Kotim Akan Melaksanakan Pendampingan Individu

Capai 68 Persen Target Vaksinasi, Kotim Targetkan Minggu Depan Selesai 70 Persen

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK