NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melaksanakan upacara Peringatan Hari Adyaksa Bhakti ke 59 serta pemusnahan berbagai jenis barang bukti (barbuk) di halaman Kantor Kejari Jl.Adyaksa Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Senin 22 Juli 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Rachmad Surya Lubis memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Lamandau serta Perwakilan Pabung 1014 Pangkalan Bun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau, Deni Pardiana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 260 gram tersebut dari 36 perkara sejak bulan Agustus 2017 sampai dengan juli 2019, 6 buah ponsel,18 pil ekstasi, dan 28 bilah senjata tajam.
Kajari Lamandau, Rachmad Surya Lubis pada kesempatan itu mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Adyaksa Bhakti ke 59 digelar pemusnahan sejumlah barang bukti. “Ada Sebanyak 260 gram sabu-sabu atau jika diuangkan menjadi senilai Rp 4 miliar akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” ungkap Racmad
Sangat disayangkan katanya bahwa kasus narkoba terus menerus menimpa masyarakat, terlebih remaja dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Rachmad Surya Lubis mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lamandau agar senantiasa membentengi diri dan keluarga dari barang haram yang berbahaya ini. “Psikotropika ini mengancam generasi muda bangsa, mari kita bersama sama menindak dan melakukan pemberantasan,untuk melawan narkoba,” bebernyanya.
Terkait pemusnahan berbagai barbuk yang diamankan hasil pengungkapan dan penyidikan berbagai kasus di Kabupaten Lamandau ini, Rachmad menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan dapat menjadi edukasi dan sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat lamandau untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Ketentuan undang-undang membolehkan barang bukti bisa dimusnahkan dalam proses penyidikan untuk mengurangi resiko dalam proses penyidikan” pungkas Rachmad. Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat dijumpai wartawan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari lamandau yang melakukan penindakan hukum bagi pelaku tindak kejahatan yang merusak sendi moral kehidupan khususnya generasi muda bangsa.
“Selama ini kita ketahui kab.lamandau merupakan pintu gerbang jalur untuk peredaran narkoba baik itu dari jalur darat maupun dari jalur perairan, saya mengapresiasi kepada Kejari Lamandau dan semua pihak terkait atas kerja kerasnya memberantas narkoba,” ungkap Riko yang juga menjabat sebagai Kepala BNNK Kabupaten Lamandau.
“Saya mengajak kita berkomitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di kab.lamandau, agar generasi muda Lamandau terbebas dari Narkoba. Selamat Dirgahayu Adhyaksa ke 59 Semoga Kejaksaan Negeri Lamandau semakin profesional dan semakin tangguh,” ungkap Riko Porwanto.
Diketahui, dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Adyaksa Bhakti Ke 59 tahun 2019 ini, Kejari Lamandau telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya sunatan masal, donor darah,ajang sana ke panti asuhan,lomba masak, dan sebagainya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post