SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah. Salah satunya dengan menyiapkan bantuan tugas belajar bagi dokter yang akan melanjutkan pendidikan spesialis, menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Bupati terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan tenaga medis ahli di rumah sakit daerah. “Alhamdulillah, kita memang sudah menandatangani Peraturan Bupati terkait bantuan tugas belajar dokter spesialis dan tenaga kesehatan. Saat ini sudah ada beberapa dokter, baik PNS maupun non-PNS, yang mendaftar untuk melanjutkan pendidikan spesialis.
Penentuan bidang spesialisasinya disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit, seperti dokter jantung, saraf, bedah saraf, dan lainnya,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025. Dia menjelaskan, program tersebut akan mulai dijalankan pada tahun depan, setelah pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Anggarannya masih kami diskusikan dengan teman-teman TAPD. Mudah-mudahan dalam pembahasan APBD nanti sudah bisa dimasukkan. Walaupun ada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, kami harapkan program ini menjadi prioritas, karena investasi di bidang kesehatan dan pendidikan tidak bisa dirasakan hasilnya secara instan,” jelasnya.
Menurut Umar, kebutuhan tenaga dokter spesialis di Kotim saat ini sangat mendesak. Jika tidak segera diantisipasi, maka keberadaan dokter spesialis akan semakin menurun. “Kalau tidak kita mulai sekarang, kita akan terus tertinggal. Dokter spesialis ini jumlahnya terbatas, sementara banyak yang pensiun atau pindah. Tanpa dukungan biaya pendidikan, sulit bagi daerah untuk mendapatkan tambahan tenaga dokter spesialis,” terangnya.
Dia menambahkan, prioritas awal akan difokuskan pada kebutuhan di RSUD dr. Murjani Sampit, RS Samuda, dan RS Parenggean. “Kalau dulu hanya ada empat spesialis dasar, sekarang kebutuhan berkembang, termasuk radiologi, jantung, saraf, dan patologi klinik. Mereka yang dibiayai wajib kembali bekerja di daerah selama 15 tahun sesuai perjanjian,” kata Umar.
Saat ini, lanjutnya, sudah ada enam orang dokter yang mendaftar mengikuti program tersebut. Pemerintah daerah berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar per tahun. “Estimasi kami, satu dokter membutuhkan sekitar Rp100 juta per tahun. Kalau ada 10 orang, berarti dibutuhkan Rp 1 miliar. Angka itu masih wajar bagi kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan bisa diakomodir dalam APBD sehingga tahun 2026 program ini sudah berjalan,” ujarnya.
Beberapa dokter, kata Umar, sudah melanjutkan pendidikan di bidang obgyn, jantung, rehabilitasi medik, dan saraf. Sementara yang lain masih dalam proses seleksi. “Yang paling urgen saat ini di RSUD dr. Murjani adalah dokter bedah saraf. Berdasarkan data, 10 penyakit terbesar di rumah sakit ini adalah jantung, kanker, stroke, dan diabetes. Penanganan kasus bedah saraf sangat krusial karena memiliki golden period yang singkat. Jika ada dokter bedah saraf di sini, dengan fasilitas CT Scan yang sudah ada, maka pasien bisa segera ditangani tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap pelayanan kesehatan dapat meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan daerah melalui ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit-rumah sakit setempat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post