SAMPIT – Ribuan massa dari kalangan mahasiswa dan warga menggeruduk Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 1 September 2025 sejak pukul 09.00 WIB. Mereka datang sambil membawa spanduk bertuliskan “Hentikan Tindakan Represif Aparat” dan “Polisi yang Baik Adalah Polisi yang Mati” sebagai bentuk protes atas dugaan arogansi aparat di wilayah Kotim.
Suasana aksi diwarnai dengan beragam coretan massa di pagar Gedung DPRD dan jalanan sekitarnya. Tulisan-tulisan bernada kritik itu bahkan menyentuh isu lokal, seperti kasus pengadaan alat berat di Kabupaten Kotim yang kini tengah diusut Kejaksaan.
Ada pula coretan menyebut salah satu anggota DPRD Kotim agar tidak lagi dipilih. Di jalan raya, massa menuliskan kalimat “Polisi itu baik namun hanya sedikit”. Bahkan, seorang konten kreator kedapatan melakukan aksi vandalisme di aspal Jalan Jenderal Sudirman.
Massa menolak audiensi di ruang rapat dan meminta Ketua DPRD Kotim turun langsung menemui mereka.
Koordinator aksi, Ridho, menyampaikan bahwa tindakan represif aparat telah merusak citra institusi negara sekaligus mengancam prinsip demokrasi.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan bangsa serta komitmen menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan koordinator lainnya, Wahyu Ceria, yang menuntut agar DPRD segera memanggil Kapolres Kotim.
“Kapolres harus duduk bersama dan menyampaikan permintaan maaf terbuka atas tindakan arogansi aparat baik di kota maupun pedalaman,” ujarnya.
Tak lama berselang, Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama Wakil Ketua I Juliansyah dan Wakil Ketua II Rudianur keluar dari ruang rapat untuk menemui massa. Mereka duduk bersama di jalan, mendengarkan satu per satu aspirasi yang disuarakan.
“Kita duduk sama-sama, ambil hal positif. Ini menjadi ajang silaturahmi kita. Saya apresiasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat yang sudah peduli terhadap situasi di Indonesia maupun daerah,” ucap Rimbun di hadapan demonstran.
Rimbun menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh anggota DPRD agar hadir pada hari aksi sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif mendengarkan suara rakyat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua aspirasi ini akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post