SAMPIT – Kekhawatiran melanda tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait nasib mereka setelah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. M Teguh Sobirin, perwakilan tekon Kotim, mengungkapkan keresahan para tenaga kontrak yang masih menanti kepastian dari hasil seleksi tersebut.
“Kami sangat resah melihat kondisi di daerah lain. Di Murung Raya, 775 tenaga kontrak tidak diperjuangkan lagi karena alasan keterbatasan anggaran. Kami di Kotim sangat mengapresiasi Komisi I DPRD dan SOPD terkait yang masih berupaya memperjuangkan nasib kami,” ujar Teguh, Sabtu 19 Mei 2025.
Menurutnya, keputusan untuk mengusulkan tekon yang tidak lulus seleksi PPPK menjadi PPPK paruh waktu menjadi angin segar bagi mereka. Teguh berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan agar tenaga kontrak yang telah lama mengabdi tidak terancam kehilangan pekerjaan.
“Alhamdulillah, ada kabar bahwa tenaga kontrak yang tidak lulus PPPK bisa diusulkan menjadi paruh waktu. Semoga ini menjadi solusi sementara sebelum nantinya bisa diangkat menjadi PPPK full waktu. Harapan kami adalah agar tidak sampai dirumahkan atau diberhentikan,” tambahnya.
Meski demikian, Teguh mengaku masih cemas mengingat situasi anggaran daerah yang belum stabil. Ia berharap Pemkab Kotim dapat terus memperjuangkan nasib mereka hingga ada kepastian status dan penghasilan yang jelas.
“Kami sangat berharap agar keputusan ini tidak berubah. Jangan sampai nasib kami seperti di Murung Raya yang sudah tidak diperjuangkan lagi. Kami ingin tetap bekerja dan berkontribusi untuk daerah,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post