SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Masri, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 tetap dijadwalkan seperti biasa pada bulan September, sebagaimana tahun lalu.
Hal ini disampaikannya menanggapi isu percepatan pembahasan APBD Perubahan di sejumlah daerah. “Pergeseran itu tidak melampaui jumlah belanja, jadi ini bukan perubahan. Perubahan tetap normal, kecuali nanti ada hal-hal tertentu dari pusat yang memang mengharuskan percepatan,” kata Masri, Sabtu 17 Mei 2025.
Masri mengungkapkan, saat ini beberapa daerah di Kalimantan Tengah sudah mulai mengeluhkan habisnya anggaran untuk perjalanan dinas. “Rata-rata, di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng, banyak daerah yang sudah mengeluhkan habisnya anggaran untuk perjalanan dinas. Saya dengar ada kabupaten yang sudah habis. Kalau tidak ada biaya untuk menalangi, nanti gerakan kita bisa terhambat,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya, pembahasan APBD Perubahan 2024 juga dimulai pada bulan September. “Tahun sebelumnya, perubahan itu dibahas sekitar bulan September. Jadi, tidak maju. Kecuali nanti ada instruksi dari pusat untuk dipercepat,” jelasnya. Dia menambahkan, dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran masih terasa hingga kini.
Khususnya, anggaran perjalanan dinas digeser karena perintah Presiden. “Dampaknya, seluruh daerah, termasuk di Kalteng, memiliki keluhan yang sama terkait anggaran yang sudah menipis. Saya kemarin bertemu teman-teman di Palangka Raya dari Katingan dan Seruyan, rata-rata mereka juga sudah mengeluhkan hal yang sama,” ungkap Masri.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post