• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bau Menyengat dan Limbah Meresahkan Warga, Usaha Ayam Potong di Baamang Barat Dihentikan

Bau Menyengat dan Limbah Meresahkan Warga, Usaha Ayam Potong di Baamang Barat Dihentikan

Jumat, 16 Mei 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Usaha ayam potong di Jalan Bumi Raya II, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, terpaksa dihentikan sementara menyusul keluhan warga terkait bau busuk dan limbah yang mencemari lingkungan sekitar. Keputusan tersebut diambil usai pengecekan lapangan yang dipimpin Camat Baamang, Sufiansyah, bersama OPD terkait pada Jumat 16 Mei 2025.

Sufiansyah menyatakan, penghentian sementara ini bertujuan memberi waktu kepada pemilik usaha untuk mempersiapkan lokasi baru yang lebih layak. “Warga minta usaha itu dihentikan sementara sambil menunggu kesiapan tempat pindah yang baru. Jangan sampai tetap beroperasi, karena sudah sangat meresahkan. Kami juga akan melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi baru nanti,” tegasnya, Jumat 16 Mei 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Menurut Sufiansyah, pengecekan dilakukan atas dasar laporan warga yang sudah merasa terganggu sejak tahun 2022. “Kondisi bangunan seadanya, bau menyengat tercium dari luar kandang, bahkan septic tank baru yang dibangun juga masih merembes. Ini jelas tidak sesuai standar dan harus ditindaklanjuti,” tambahnya. Camat Baamang menegaskan, waktu satu minggu diberikan kepada pemilik usaha untuk memindahkan lokasi.

Jika tidak dipatuhi, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. Sementara Ketua RW 01, Widada, menuturkan bahwa warga sudah tak lagi tahan dengan dampak dari usaha tersebut. “Kalau hujan, limbahnya merembes bisa sampai ke rumah-rumah warga. Bau busuknya menyebar, lalat beterbangan. Kami sudah mengeluhkan ini sejak lama, tapi tidak dihiraukan,” ungkapnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, bau busuk sudah seperti bagian dari keseharian mereka. “Bagaimana kami hidup tiga tahun belakangan ini seperti mencium bau bangkai terus-menerus. Sedangkan bau bangkai tikus tiga hari saja sudah bikin pusing, apalagi ini bertahun-tahun,” keluhnya.

Sedangkan Lurah Baamang Barat Arya Agus Wardhana melalui surat bernomor 20/PEMK2-Kel.BB/2025 tertanggal 7 Mei 2025, menyampaikan laporan pengaduan resmi warga yang menolak keberadaan usaha ayam potong tersebut. Surat tersebut merujuk pada hasil musyawarah warga yang dilaksanakan di Musala Al Ikhlas, Jalan Cilik Riwut Km 4 Gang Idrus Usman.

“Warga sudah sepakat agar usaha tersebut dipindahkan. Tidak ada yang melarang orang berusaha, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” jelas Lurah Baamang Barat. Ditambahkan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga tersebut.

“Akan ada kajian lanjutan dari dinas teknis, termasuk DLH dan perizinan, untuk memastikan apakah usaha ini layak beroperasi di lokasi yang baru nanti. Jika masih beroperasi selama masa penghentian sementara, maka kami tidak segan-segan melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi,” tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Kotim Siaga

Next Post

Sekda Pulpis Hadiri Promosi Program Sarjana dan Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Sekda Pulpis Hadiri Promosi Program Sarjana dan Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya

SKK Migas Kalimantan-Sulawesi Audiensi dengan Gubernur Kalteng, Bahas Pembangunan Daerah

SKK Migas Kalimantan-Sulawesi Audiensi dengan Gubernur Kalteng, Bahas Pembangunan Daerah

Wabup Pulpis Hadiri Rakordalev Tingkat Provinsi

Bupati Kobar Berikan Semangat Kepada Kontingen FBIM

Gubernur Kalteng Serahkan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Warga Komplek Puntun Palangka Raya

Gubernur Kalteng Serahkan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Warga Komplek Puntun Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK