SAMPIT – Harapan akan difungsikannya Pasar Mangkikit kembali diragukan. Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit, Agus Sugianto, menyatakan sudah pesimistis terhadap janji pemerintah yang berkali-kali dilontarkan tanpa realisasi. Bahkan, pergantian kepala dinas pun tak memberikan harapan baru terhadap penyelesaian proyek yang sudah mangkrak sejak 2015 itu.
“Kalau dijanjikan untuk diselesaikan, difungsikan, itu sudah sering. Ini sudah beberapa kali berganti kepala dinas. Kita lihat saja apakah ini benar-benar dituntaskan atau hanya sekadar janji lagi,” kata Agus Sugianto, Selasa 6 Mei 2025.
Agus mengaku sudah sempat berkomunikasi dengan pihak dinas, namun penjelasan yang diterima tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
“Iya, lagu-lagu lama ini muncul lagi. Sebenarnya kalau memang mau menyelesaikan ini tidak sulit, asalkan memang ada kemauan dan gunakan kacamata kuda,” tegasnya.
Ia menilai, polemik ini bukan hanya soal teknis, melainkan ada permainan oknum pemerintahan yang menyulitkan penyelesaian proyek. Bahkan menurutnya, pemerintah yang kini mulai turun ke lapangan untuk meninjau pasar, tidak akan menghentikan langkah hukum yang sedang mereka siapkan.
“Kami tetap mengumpulkan bukti-bukti untuk mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Sampit. Bukti setoran dan lainnya juga bisa kami gunakan untuk mempidanakan pihak-pihak yang jadi biang lambatnya pembangunan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, saat Bupati Kotim Halikinnor melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar bersama sejumlah pejabat, tak tampak satu pun perwakilan dari pihak pengembang, PT Heral Eranio Jaya (HEJ). Padahal, kehadiran mereka dianggap penting untuk memperjelas komitmen dan arah penyelesaian.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan dukungannya agar pemerintah daerah mengambil alih proyek pasar tersebut.
“Kami sangat mendukung itu. Kita tidak perlu menunggu pihak ketiga yang saat ini tersangkut hukum, daripada bangunan itu terbengkalai,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, proyek Pasar Mangkikit dimulai pada 2015 dengan skema kerja sama antara Pemkab Kotim dan PT HEJ, dengan estimasi biaya Rp20 miliar dan target selesai dalam waktu kurang dari setahun. Namun proyek itu terbengkalai setelah pimpinan perusahaan tersandung kasus hukum di proyek lain dan hingga kini masih berstatus buronan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post