SAMPIT – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepu, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya, Senin 30 September 2024.
Disampaikan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Mereka sangat penting untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan berintegritas. Sehingga ASN harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis yang berpotensi mengganggu netralitas.
Dirinya menegaskan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
“Ada berbagai macam sanksi yang bisa diberikan kepada ASN yang melanggar aturan netralitas, mulai dari teguran hingga pemecatan,” jelasnya.
Lanjutnya, ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai alat politik. Mereka harus profesional dan tidak boleh memihak kepada salah satu calon atau partai politik.
Kamaruddin juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk menghindari dukungan terbuka terhadap calon tertentu. Ia meminta ASN untuk tidak menggunakan media sosial atau platform digital lainnya untuk menyebarkan konten yang bermuatan kampanye politik.
Kamaruddin berharap bahwa semua ASN di Kotim dapat memahami dan menjalankan aturan netralitas dengan baik. Dirinya yakin dengan kesadaran dan komitmen dari semua ASN, dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, aman, dan demokratis.
“Saya harap seluruh ASN di Kotim dapat memahami dan menjalankan kewajibannya untuk menjaga netralitas. Kita harus bersama-sama menjaga agar Pilkada di Kotim dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.” ungkapnya.
Penegasan netralitas ASN ini sejalan dengan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang telah menetapkan netralitas ASN sebagai isu ketiga yang paling rawan dalam Pilkada 2024. Bawaslu juga telah mengeluarkan berbagai peraturan dan pedoman untuk memastikan netralitas ASN.
Dengan semakin dekatnya tahapan Pilkada, diharapkan seluruh ASN di Kotim dapat memahami dan menjalankan kewajibannya untuk menjaga netralitas. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada di Kotim dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post