• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Resmi Miliki BNNK, Langkah Konkret Perangi Narkoba di Bumi Habaring Hurung

Kotim Resmi Miliki BNNK, Langkah Konkret Perangi Narkoba di Bumi Habaring Hurung

Kamis, 26 September 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO ; IST/MATAKALTENG - Ketua BNK Kotim saat menerima penghargaan dari Ketua BNNK Kotim, Kamis 26 September 2024.

FOTO ; IST/MATAKALTENG - Ketua BNK Kotim saat menerima penghargaan dari Ketua BNNK Kotim, Kamis 26 September 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengungkapkan usulan untuk dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat resmi dari Menteri PANRB yang menyatakan persetujuan atas usulan pembentukan BNNK Kotim. Ini merupakan kabar gembira bagi kami, yang selama ini terus berjuang untuk mewujudkan BNNK di Kotim,” ujar Irawati dengan penuh semangat, Kamis 26 September 2024.

 

Disampaikan, sebelumnya BNK dan Pemkab Kotim telah mengajukan usulan pembentukkan BNNK di Kotim ke Kemenpan-RB RI pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024 lalu. Bahkan untuk memastikan kesiapan Kotim, Kapala BNNK RI meninjau langsung sarana dan prasarana ke Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu.

 

Setelah menunggu sekitar satu bulan, upaya BNK dan Pemkab Kotim membuahkan hasil. Persetujuan terbentuknya BNNK itu disampaikan Kemenpan-RB RI melalui surat dengan nomor B/1284/M.KT.01/2024, yang ditandatangani pada Rabu (25/9/2024).

 

Diungkapkan, Kotim menjadi salah satu dari sembilan kabupaten yang diusulkan oleh BNN RI ke Kemenpan RB untuk pembentukan BNNK. Sebelumnya, pembentukan BNNK terkendala oleh moratorium yang diberlakukan. Namun, dengan dukungan penuh dari masyarakat, BNK Kotim terus berupaya untuk mewujudkan BNNK.

 

“Dukungan dari masyarakat dan insan pers yang selalu memberitakan terkait kejadian narkoba sangat memotivasi kami. Mereka menjadi penggerak utama dalam upaya kami untuk membentuk BNNK di Kotim,” imbuhnya.

 

Irawati menegaskan bahwa pembentukan BNNK Kotim merupakan langkah konkret dalam penanganan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Hal itu menjadi bukti keseriusan mereka dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.

 

“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba di Kotim. Kami ingin generasi penerus kita bebas dari narkoba, bebas dari obat-obatan, karena merekalah pemimpin selanjutnya yang akan membangun Kotim,” tegasnya.

 

Pembentukan BNNK Kotim diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah tersebut. Dengan status BNNK, Kotim akan memiliki lembaga khusus yang fokus pada penanganan narkoba, sehingga diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kotim.

 

“Ini merupakan wujud kecintaan pasangan Harati kepada generasi penerus kita. Dengan adanya BNNK, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotim, khususnya dalam upaya memerangi narkoba,” tutupnya.

 

(dev/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anggota DPRD Palangka Raya Imbau Warga Cegah Kebakaran Lahan

Next Post

Warga Sungai Rangit Antusias Sambut Kedatangan SHD di Desa Sungai Rangit

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Warga Sungai Rangit Antusias Sambut Kedatangan SHD di Desa Sungai Rangit

Kiprah Supian Hadi Membangun Kotim Hebat Menjadikannya Idola Warga Kalteng

Tambahan Insentif untuk Memacu Pemerintah Desa Tingkatkan Kinerja

2025, Tahura Lapak Jaru akan Teraliri Jaringan Listrik PLN

Kembangkan Kreatifitas dan Intelektual melalui Gebyar Anak

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK