SAMPIT – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengungkapkan usulan untuk dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat resmi dari Menteri PANRB yang menyatakan persetujuan atas usulan pembentukan BNNK Kotim. Ini merupakan kabar gembira bagi kami, yang selama ini terus berjuang untuk mewujudkan BNNK di Kotim,” ujar Irawati dengan penuh semangat, Kamis 26 September 2024.
Disampaikan, sebelumnya BNK dan Pemkab Kotim telah mengajukan usulan pembentukkan BNNK di Kotim ke Kemenpan-RB RI pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024 lalu. Bahkan untuk memastikan kesiapan Kotim, Kapala BNNK RI meninjau langsung sarana dan prasarana ke Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu.
Setelah menunggu sekitar satu bulan, upaya BNK dan Pemkab Kotim membuahkan hasil. Persetujuan terbentuknya BNNK itu disampaikan Kemenpan-RB RI melalui surat dengan nomor B/1284/M.KT.01/2024, yang ditandatangani pada Rabu (25/9/2024).
Diungkapkan, Kotim menjadi salah satu dari sembilan kabupaten yang diusulkan oleh BNN RI ke Kemenpan RB untuk pembentukan BNNK. Sebelumnya, pembentukan BNNK terkendala oleh moratorium yang diberlakukan. Namun, dengan dukungan penuh dari masyarakat, BNK Kotim terus berupaya untuk mewujudkan BNNK.
“Dukungan dari masyarakat dan insan pers yang selalu memberitakan terkait kejadian narkoba sangat memotivasi kami. Mereka menjadi penggerak utama dalam upaya kami untuk membentuk BNNK di Kotim,” imbuhnya.
Irawati menegaskan bahwa pembentukan BNNK Kotim merupakan langkah konkret dalam penanganan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Hal itu menjadi bukti keseriusan mereka dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba di Kotim. Kami ingin generasi penerus kita bebas dari narkoba, bebas dari obat-obatan, karena merekalah pemimpin selanjutnya yang akan membangun Kotim,” tegasnya.
Pembentukan BNNK Kotim diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah tersebut. Dengan status BNNK, Kotim akan memiliki lembaga khusus yang fokus pada penanganan narkoba, sehingga diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kotim.
“Ini merupakan wujud kecintaan pasangan Harati kepada generasi penerus kita. Dengan adanya BNNK, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotim, khususnya dalam upaya memerangi narkoba,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post