SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik dan mendukung penuh program pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat yang digagas Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) . Program ini diyakini akan menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat menuju pengelolaan yang berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa saat ini komoditas kelapa sawit tengah mendapat sorotan tajam dunia internasional. Di tengah persaingan dagang komoditas minyak nabati dunia, muncul berbagai isu negatif terhadap perkebunan kelapa sawit Indonesia,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu 11 September 2024.
Hal ini disampaikan olehnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendataan dan Pemetaan Pekebun Kelapa Sawit Menuju Pengelolaan Sawit Rakyat Berkelanjutan dan Berdaya Saing di Kecamatan Telawang, khususnya Desa Sumber Makmur dan Desa Biru Maju.
Disampaikan, kelapa sawit telah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat. Meski demikian, tetap harus dibangun secara berkelanjutan, yakni dengan menjaga keseimbangan faktor ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup.
Irawati juga menekankan pentingnya program pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat dalam mendukung kebijakan pemerintah terhadap Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan.
“Kabupaten Kotim telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Kotim Tahun 2020-2024. Salah satu komponen penting yang tertuang di dalam RAD KSB adalah ‘Penguatan Data’ yang menitikberatkan pada kegiatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya,” jelasnya.
Lanjutnya, hasil pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya saat ini tentu belum mengcover seluruh kebun sawit swadaya yang ada di Kabupaten Kotim. Masih banyak kebun sawit milik masyarakat yang harus didata dan dipetakan. Karenanya, menjadi penting bagi pihaknya secara bersama untuk dapat mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya di Kabupaten Kotim ini.
“Sehingga dengan FGD ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung program pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat di Kabupaten Kotim,” ungkapmya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita mengungkapkan YBBI akan melaksanakan kegiatan pendampingan pekebun sawit swadaya dalam pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan yang bertujuan untuk mendorong praktek pengelolaan perkebunan sawit di swadaya memenuhi standar sawit berkelanjutan.
Kegiatan tersebut saat ini difokuskan di lokasi kegiatan berada di Sumber Makmur dan Desa Biru Maju Kecamatan Telawang.
“Dari hasil analisa awal terindikasi luas kebun kelapa sawit swadaya di Desa Sumber Makmur dan Desa Biru Maju Kecamatan Telawang yang berada di luar izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan besar swasta kelapa sawit tidak kurang dari 1400 hektar,” sebutnya.
Hasil pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit tersebut nantinya yang berada di luar kawasan hutan akan menjadi surat tanda daftar budidaya sesuai dengan tujuan dari program ini adalah mendorong praktek pengelolaan perkebunan sawit swadaya memenuhi standar sawit berkelanjutan
Surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya (STDB) diharapkan dapat membantu para kebun sawit swadaya untuk menjadi bukti administrasi legal dari usaha perkebunan yang dimilikinya guna mendorong peningkatan mutu kelapa sawit karena mencantumkan posisi lahan petani kualitas bibit yang dibudidayakan sampai pada taksiran hasil panen kebun
“Selain itu STDB juga sebagai pintu masuk pemerintah dalam upaya mendorong perkebunan sawit rakyat agar berkelanjutan dan memiliki produktivitas yang lebih baik. Dengan memiliki STDB bisa dijadikan acuan bagi perkebunan dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha perkebunan,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post