SAMPIT – Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kotawaringin Timur Yephi Hartady Periyanto memastikan penggunaan e-katalog bukan hal yang mempersulit pekerjaan setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
“Malah justru memberikan kemudahan dalam pertangggungjawaban keuangan. Karena semuanya sudah tersistem, dan memudahkan melakukan pengadaan barang maupun jasa,”ujarnya, Jumat 23 Agustus 2024.
Menurutnya, Pemkab Kotim sangat memprioritaskan vendor dari kalangan UMKM. Contohnya untuk pemesanan makanan dan minuman untuk kegiatan rapat atau acara pemerintahan. Yang mana pesanan dilakukan melalui e-katalog kepada pelaku UMKM.
“Bahkan bagi penyedia jasa dan pelaku usaha yang ingin menjadi mendaftar sebagai vendor atau pihak ketiga dalam e-katalog juga tidak dipersulit. Misal, ada SOPD yang sudah mempunyai langganan, bisa saja di daftarkan sebagai vendor di e katalog,”bebernya.
Disebutkannya, yang bersangkutan hanya perlu menyiapkan KTP, NPWP, dan KBLI yang nantinya prosesnya harus terintefrasi dalam sistem OSS.
“Kemudian kami mengolahkan akun, jika tiga persyaratan itu dipenuhi, pengolahan akun dalam satu hari sudah bisa selesai. Setelah itu, vendor yang memasukkan produknya ke etalase e-katalog secara mandiri,” jelas Yephi.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post