SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik dan pengambilan sumpah atau janji damang kepala adat Kecamatan Seranau. Pada Kesempatan tersebut ia meminta Damang harus memahami tugas dan fungsinya agar tidak ada kesalahan.
“Pelantikan damang kepala adat Kecamatan Seranau ini merupakan proses pemilihan damang yang cukup lama karena lebih dari 1 tahun damang kapala adat kecamatan seranau ini dijabat sebagai Plt dan Plh, dan baru tahun ini dapat dilantik sebagai damang yang definitif,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat, 14 Juni 2024.
Kesempatan itu ia minta Yanto sebagai damang Kecamatan Seranau yang baru dilantik agar mempelajari tugas pokok dan fungsi dari damang kepala adat, sehingga tidak salah dalam menjalankan tugasnya.
Lanjutnya, damang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembaga – lembaga lainnya sesuai dengan hirarki dari lembaga adat yang ada.
“Serta agar memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat dayak yang berlaku,” pintanya.
Menurutnya, damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya kecamatan di wilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat di kecamatan.
“Damang juga mempunyai peran dalam pembangunan moral dimasyarakat yaitu dengan menegakkan budaya dan adat istiadat dalam pembangunan daerah,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post