SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi membuka pendaftaran untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejal Rabu, 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
“Hari ini pendaftaran untuk formasi PPPK sudah dimulai. Calon peserta bisa mendaftarkan melalui website resmi kami, ” kata Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Rabu 20 September 2023.
Disampaikannya, pendaftaran ini rencana awalnya dibuka pada 16 September 2023 lalu, namun mengalami perubahan setelah adanya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Lanjutnya, seleksi administrasi atau berkas langsung dilakukan sejak saat ini. Seleksi tersebut dilakukan hingga 12 Oktober mendatang.
“Baru dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administasi dari 13 – 16 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penetapan Nomor Induk PPPK pada 13 Januari – 11 Februari 2024 mendatang, ” ucapnya.
Ditambahkan Kamaruddin, para calon peserta PPPK dapat melihat langsung pengumuman terkait penerimaan maupun juknis pendaftaran PPPK melalui website resmi BPKSDM Kotim, yakni https://bkpsdm.kotimkab.go.id.
Disebutkannya, penerimaan PPPK tahun ini, Pemkab Kotim mendapat jatah kuota sebanyak 1089 formasi yang terbagi dalam 3 kategori, yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) 532 formasi, tenaga pendidik atau guru 498, dan tenaga teknis 59.
“Saya berharap mereka membaca dengan lebih teliti juknis yang diberikan. Sehingga tidak ada kesalahan saat pendaftaran. Karena kalau tidak sesuai dengan suara yang diminta, yang bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post